Penerapan Gerakan Kebersihan Sekolah (GKS)

Setelah sekian lama kebersihan sekolah di SMPN 2 Cigudeg memprihatinkan, sebagian besar siswa dan sebagian guru sudah tidak lagi peduli dengan kebersihan sekolah, maka mulai hari selasa,  6 juni 2016 dimulailah gerakan pemaksaan berupa denda yg disosialisasi dahulu sejak pagi hari,  gerakan ini tidak perlu ijin dari kepala sekolah karena memang tujuannya untuk menciptakan sekolah yang bebas sampah, bersih dan rapi,  yang diperlukan adalah inisiator dan motivator untuk menumbuhkan keinginan untuk menjadikan sekolah bersih dan nyaman, demikian juga GLS yang telah tetlebih dahulu diluncurkan.

Sulit sekali memulainya karena tingkat kepedulian seluruh warga sekolah pada kebersihan sangat rendah,  terlihat dari tumpukan dan tebaran sampah dimana-mana, bertahun-tahun hanya penjaga sekolah yg mengeluh waktunya tersita hanya untuk membersihkan kelas,  berbeda dengan sekolah yg pernah jadi tempat tugas saya di PSKD,  semua sekolah PSKD terjamin kebersihannya,  sampai ke wcnya juga bersih dan wangi, tidak ada sampah sedikitpun,  walau daun kering,  karena mereka terbiasa buang sampah pada tempatnya dan petugas kebersihannya selalu siaga menjalankan tugasnya, tidak pernah saya melihat petugas membersihkan sampah bekas makanan,  hanya menyapu daun kering dan memindahkan sampah dari tempat sampah yg tersedia ke penampungan sementara sekolah,  wc tidak ada pemisahan,  guru,  siswa, tamu semua dengan wc yg sama,  pembedanya hanya laki-laki dan perempuan, maka interaksi komunikasi antar siswa dan gurupun bisa terjadi di wc,  kadang berlanjut ke taman. Berbeda dengan sekolah lainnya yang wc guru bisa bersih dan wangi,  wc siswa atau siswi baunya naudzubillah.

Kebiasaan di rumah yg buruk juga terbawa siswa ke sekolah,  demikian juga beberapa guru,  terlihat dari cara memperlakukan sampah,  ada yg dengan luwesnya buang sampah dimana saja,  meninggalkan sampah di meja kerjanya,  termasuk bekas makanannya, mungkin di rumahnya semua tempat adalah tempat sampah.  Contoh kecil saja anak saya umur 8 tahun, sekolah tk dan sdnya punya pembiasaan baik memperlakukan sampah, saat ia punya sampah dan ingin membuangnya ia akan berkeliling mencari tempat sampah,  baik di stasiun,  bandara,  di manapun dia berada,  apalagi dalam kereta yg tidak ada tempat sampah maka ia akan menitipkan sampahnya ke tas atau kantongnya untuk dibuang ke tempat sampah, memang pembiasaan yg harus dilakukan semenjak dini.

GKS di SMPN 2 Cigudeg dilaksanakan dengan sistem denda,  setiap yg buang sampah sembarangan akan dikenakan denda Rp.  5.000,- ketentuannya yg menangkap pelaku dan bisa membuktikan akan mendapat uang dari dendanya Rp.  3.000,- dan Rp.  2.000,- dikumpulkan untuk membeli tempat sampah. GKS ini dapat memberikan efek jera untuk yg melakukan dan keuntungan finansial untuk yg menangkap basah,  sekaligus mengajak seluruh siswa untuk melakukan gerakan pungut sampah,  alhamdulillah 2 hari pelaksanaan 4 siswa terkena sanksi dan yg menangkap mendapat hadiahnya, semoga bisa terus berlanjut.

GKS ini dapat terlaksana dengan dukungan seluruh warga sekolah dan bukti nyatanya sekolah kami mulai bebas sampah yang berserakan, intinya ada guru yg siap menjadi provokator untuk GKS ini.

Inspirasi dari GKS ini adalah GLS yang harus dilaksanakan bersama oleh seluruh warga sekolah. Semoga GLS,  GKS dan WJLRC dapat berjalan dengan mulus sepanjang waktu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROGRAM KEGIATAN UJIAN PRAKTEK PENJASORKES

RPP BERDIFERENSIASI PJOK SMP